think of industrial engineering, it's all about industrial engineering

Engineering Tools

Green Campus


Unissula Sejengkal Lagi Menuju Kampus Hijau

Mungkin sebagian dari anda sudah tidak asing lagi dengan istilah Green world, Go Green, Green Campus atau gerakan hijau lainnya. Kampus hijau atau green campus merupakan sebuah gerakan yang dilakukan oleh kalangan akademik dalam mengkampanyekan isu lingkungan hidup, yaitu mengenai pemanfaatan dan pengelolaan energi yang tidak berdampak buruk bagi lingkungan sebagai implikasi dari isu pemanasan global yang sedang giat dikampanyekan oleh aktivis – aktivis lingkungan hidup di berbagai belahan dunia.

Terlepas dari pro dan kontra isu global warming atau pemanasan global, kalangan akademik dikampus layaknya perlu mengkaji segi kemanfaatan gerakan hijau tersebut bagi keberlangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya didunia ini. Dalam konteks religius, bagaimanapun juga menciptakan sebuah kondisi dan suasana lingkungan yang asri dan terawat mutlak untuk dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban kita sebagai insan yang “ dititipkan “ amanah untuk menjadi pemimpin yang merawat, menjaga, dan memanfaatkan segala sumber daya yang ada di bumi ini kepada Allah SWT.

Sebagai kampus Islam terkemuka, Universitas Islam Sultan Agung haruslah memiliki peranan yang besar sebagai pelopor lahirnya Kampus Hijau di negara ini, mengingat ada misi emosional yang nyata dalam gerakan hijau tersebut, dimana kita mengetahui bahwa motivasi emosional yang didasarkan kepada keyakinan keberagamaan memiliki kekuatan yang sangat besar untuk memotivasi.

Untuk memperjelas karakternya sebagai kampus islam yang melahirkan insan utama ( khairul ummah ), sudah saatnya bagi kampus kaligawe ini menyandingkan pelestarian lingkungan sebagai budaya utama disamping gerakan budaya akademik islami ( BudAI ) yang menjadi ciri khasnya.

Sebelum mengambil peranan sebagai kampus hijau, maka perlu dikaji Aspek – aspek yang terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan energi yang murah, muda, dan ramah lingkungan. Perlu ditemukan potensi – potensi serta kendala – kendala yang akan dihadapi dalam pengimplementasian kampus hijau di kaligawe yang terkenal sebagai daerah industri dengan berkubik – kubik polutan setiap harinya itu. Jika Unissula berhasil mengelola isu global ini dengan landasan nilai – nilai religi yang kental, maka lengkap sudah kunci sukses untuk “menduniakan” unissula sebagai Worl Class Islamic Cyber University .

Lantas, potensi – potensi apakah yang disimpan oleh kampus yang saat ini dimotori oleh Prof. Laode ini ? Berikut sedikit gagasan hasil pengamatan penulis sendiri selama hampir dua tahun menempuh pendidikan di Jurusan Teknik Industri FTI Unissula.

Energi Alternatif Melalui Pembangunan Reaktor Biogas

Biogas ialah gas yang dihasilkan dari proses dekomposisi bahan – bahan organik. Gas yang paling dominan dihasilkan pada sebuah reaktor biogas ialah gas metan (CH4), Jenis gas yang sangat berpotensi merusak lapisan ozon, namun dewasa ini jenis gas ini digunakan sebagai energi. Warga di sebuah desa di Gunung Kidul, DIY menurut Kompas.Com telah banyak yang memanfaatkan biogas sebagai pengganti bahan bakar LPG maupun minyak tanah. Memang gas jenis ini dapat dimanfaatkan secara langsung dengan proses pembakaran layaknya gas elpiji. Selain sebagai bahan bakar untuk keperluan dapur, gas metan juga dapat dimanfaatkan sebagai pembangkin tenaga listrik.

Di Bogor Jawa Barat, pembangkit listrik menggunakan gas metan dapat ditemui di TPA Bantar Gebang, dimana gas metan dihasilkan dari proses pengolahan sampah dengan mesin khusus yang dapat menagkap gas metan hasil pembakaran. Saat ini instalasi listrik di TPA ( Tempat Pembuangan Sampah ) Bantar Gebang direncanakan untuk menghasilkan listrik sebesar 30 Megawatt, jumlah ini diprediksi dapat menerangi ribuan rumah di daerah Bogor.

Salah satu bahan utama reaktor biogas ialah limbah manusia, Jumlah “masyarakat” kampus Unissula, baik dosen karyawan dan mahasiswa tentu adalah sebuah potensi yang cukup signifikan untuk menghasilkan energi biogas tersebut. Dengan adanya reaktor biogas maka akan dapat menaikkan nilai kemanfaatan limbah dan sebagai bahan bakar pengganti bahan bakar fosil. Jika berhasil diterapkan, maka Unissula akan menjadi kampus yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan energi listrik sendiri. Terang saja biaya operasional akan bisa dihemat dan dana energi bisa dialihkan ke pembiayaan bidang lain terutama penelitian – penelitian dibidang lainnya.

Energi Alternatif Melalui Pemanfaatan Energi Matahari

Panas..!!. mungkin itulah salah satu kalimat populer untuk menggambarkan daerah kaligawe Semarang. Layaknya cerita tentang limbah diatas, efek negatif dari keadaan dengan temperatur suhu yang relatif tinggi di kawasan pesisir dapat pula kita rubah menjadi sebuah keuntungan bagi kita. Bagaimanakah caranya ?

Ya, Solar Cell ... !! Pembangkit listrik tenaga surya, tentu anda sudah tidak asing lagi dengan sistem pembangkit yang telah dikembangkan sejak tahun 70'an ini. Solar Cell merupakan pembangkit listrik yang memiliki karakteristik yang sangat ramah lingkungan, sebab pembangkit listrik tenaga surya merupakan pembangkit listrik yang tidak menghasilkan polusi layaknya pembakaran bahan bakar fosil pada pembangkit listrik konvensional seperti mesin diesel misalnya. Selain itu solar cell juga dapat digunakan dimana saja yang memiliki cahaya matahari, sebab sistem pembangkit ini mengubah cahaya matahari menjadi energi listrik. Letak geografis Unissula merupakan potensi bagi pengembangan sistem pembangkit jenis ini, sebab hampir setiap saat daerah ini kaya akan cahaya matahari.

Energi Alternatif Melalui Pemanfaatan Lahan

Di beberapa sudut kampus sering kita jumpai Lahan kosong yang tidak dimanfaatkan dengan optimal, padahal lahan kosong terebut berpotensi untuk digunakan untuk mengembangkan energy farming atau pembudidayaan energi, yaitu energi yang dapat diperbarui dengan cara dibudidayakan.

Sebagian besar lahan kosong tersebut dapat ditanami satu jenis tanaman yang dapat mengahasilkan bahan bakar atau energi alternatif. Ya, tanaman itu adalah singkong, makanan yang kaya karbohidrat namun miskin protein ini memang merupakan bahan yang digunakan untuk menghasilkan bioethanol, salah satu jenis biofuel, bahan bakar yang berasal dari tanaman.

Etanol dihasilkan dari bagian umbi singkong dengan cara difermentasikan. Adapun manfaat etanol ialah sebagai pengganti premium.Di negara – negara lainnya seperti Brazil, Prancis, Jerman, dan bahkan Amerika, etanol digunakan sebagai bahan bakar untuk kendaraan bermotor sejak awal abad ke 20. Selain itu jika dibandingkan dengan bahan bakar fosil lainnya, etanol memiliki keunggulan diantaranya ialah sisa pembakarannya yang minim dan ramah lingkungan.

Singkong merupakan tanaman yang mudah dalam membudidayakannya, dengan sistem stek batang, tanaman ini sudah bisa tumbuh asal lingkungan dan keadaan tanah memenuhi syarat, salah satunya ialah memiliki unsur hara yang cukup. Untuk menghasilkan unsur hara yang cukup maka diperlukan pupuk, jika program hijau ini dijalankan secara berkesinambungan maka akan ditemukan keterkaitan diantara satu program dengan program lainnya. Salah satunya ialah Bioetanol ini dengan reaktor Biogas. Salah satu keluaran reaktor ialah berupa zat sisa yang berbentuk padat ataupun cair, yang dapat digunakan sabagai pupuk kompos untuk tanaman singkong pada program bioetanol.

Demikianlah beberapa potensi hijau yang coba penulis gagaskan, semoga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi semua stake holder demi terwujudnya kampus Unissula sebagai World Class Islamic Cyber University, dan juga sebagai World Class Islamic Green University yang sejengkal lagi dapat terwujud.(a'raf)


Tulisan ini didedikasikan untuk berpartisipasi pada Lomba Blog FTI Unissula 2010


( Diterbitkan pada www.aderafiansyah.co.cc )Semoga bermanfaat buat sobat semua dan semoga Allah swt juga meridhoi ilmu ini untuk kita amalkan bersama,amien...jazakillah khoiron katsir.

source gambar : www.renewables-in-school.eu / /www.crunchgear.com /www.devicedaily.com

Salah Kaprah di Tribun Timur


SALAH KAPRAH DI TRIBUN TIMUR

menyoal proses pemilihan ketua senat FTI


Pagi itu den baguse berkesempatan menghadiri hajatan besar kaum intelektual muda, kaum terpelajar yang konon katanya memegang teguh idealisme itu, supaya gampang sebut saja kaum itu bernama mahasiswa. Kebagian undangan sebagai penonton rupanya kurang sreg dihati den baguse, sebab menjadi penonton disini artinya tidak diperkenankan berbicara tanpa ijin. Bah ... !!! itu sungguh bertolak belakang dengan sifat den baguse yang suka gumunan dan tukang protes, gumunan melihat kalau - kalau dihajatan itu nanti ada sesuatu yang aneh dalam sudut pandangnya. Untuk itu mulailah den baguse mengotak -atik undangan itu, sampailah ia pada sebuah predikat baru, yaitu DELEGASI angkatan 2007, nah dengan begini pikirnya dia lebih mudah berbicara tanpa harus meminta persetujuan yang empunya gawe.

Singkat kata hadirlah den baguse diacara itu, duduk bersama deratan delegasi lainnya di blok 2 dan di bangku urutan 3 dari depan sambil tenteng menenteng satu kardus kecil makanan ringan. Diruangan itu telah hadir beberapa mahasiswa lainnya,tidak banyak jumlahnya sebab nampak banyak sekali bangku kosong yang tersisa. Dibagian depan ruangan itu bertuliskan nama kampus tempat mereka belajar. Bagi den baguse tulisan didepan ruangan itu punya makna tersendiri dan sangat dalam, tulisan itu sedikit banyak memberi pengaruh dan semangat bagi den baguse yang baru kali itu ikut hajatan.

Hajatan apakah gerangan pagi itu, sebab tidak biasanya den baguse bisa berangkat pagi ke kampus dan semangat untuk hadir ?. Rupanya kaum intelektual sedang punya hajat memilih ketua dewan yang merupakan acara rutin SENAT MAHASISWA, sebuah lembaga legislatif dikalangan mereka. Maklum saja, mereka menganut sistem pemerintahan yang persis sama dengan negara berbendera merah putih itu. Apalagi kalau bukan DEMOKRASI, ya sebuah sistem yang populer dijabarkan sebagai pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, diartikan sebagai pemerintahan yang bebas dari sikap otoriter dan atau memungkinkan untuk bersikap seperti itu.

Dalam sistem Demokrasi, terdapat 3 kekuatan utama yang dalam teori politik dikenal dengan istilah trias politica, yaitu Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif. Sudah dipastikan hajatan kali ini, den baguse berada pada beranda legislatif. Sebuah lembaga yang terdiri dari perwakilan mahasiswa setiap angkatan, lembaga yang tentu saja berperan besar dalam menetapkan aturan fundamental dalam penyelenggarakan kegiatan lembaga kemahasiswaan. Secara sederhana den baguse mencoba menganalisa dan mendiskripsikan problem situation dari hajatan itu dari waktu ke waktu hingga usai. Untuk memudahkan menceritakannya kembali, setidaknya den baguse telah membagi acara itu dalam 2 Babak.


Babak Pertama

Karena berada pada lembaga legislatif yang bertugas nggawe aturan, jadi den baguse pun ikut terlibat dalam proses itu. Adapaun aturan yang dibuat ialah menyangkut tatacara pemerintahan organisasi kaum intelektual di kampus itu, baik legislatif maupun eksekutif. Salah satu pointnya ialah meletakkan dasar pancasila dan UUD 45 sebagai landasan fundamental organisasi SENAT dan BEM serta Lembaga Semi Otonom lainnya.

Point lainnya ialah mengatur tentang syarat keanggotaan di parlemen mahasiswa ( SENAT ), pada point ini den baguse gumun untuk yang pertama kalinya, gumun sebab tidak semua orang punya hak yang sama dalam keanggotaan. Mahasiswa yang “ BUKAN ASLI ( bukan palsu juga ) “ sama sekali tak punya akses menjadi anggota parlemen, model mahasiswa bagaimana pula ini ?, yaitu mahasiswa luar yang melanjutkan pendidikannya di kampus tempat den baguse belajar, dalam kacamata den baguse, setiap mereka punya kewajiban membayar “pajak” penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan, jadi sudah selayaknya juga mereka mendapatkan haknya untuk ikut menyelenggarakan kegiatan kemahasiswaan yang salah satunya ialah berhak menjadi bagian dari legislatif atau minimal membawa kepentingan rekan – rekan senasib dengannya. Kali ini den baguse mulai nyerocos tanpa ragu memperjuangkan konstituen “ BUKAN ASLI “ itu. Goaaallll.....!!! satu aspirasi berhasil diperjuangkannya. Meskipun tak punya hak menjadi ketua Senat karena tak mengikuti Ospek, Mahasiswa transferan kini tetap punya hak berpartisipasi sebagai anggota di parlemen kampus,

Aturan lainnya yang disepakati oleh forum intelektual itu adalah syarat – syarat menjadi ketua legislatif atau SENAT, diantaranya ialah batas nilai IPK minimal yang harus dimiliki, tidak menjabat ketua pada lembaga kemahasiswaan lainnya, dan yang paling unik dalam pandangannya ialah bahwa untuk menjadi ketua senat, maka calon ketua harus menyatakan KESANGGUPANNYA untuk menjadi ketua dengan memaparkan visi dan misinya. Tentu saja semua aturan itu harus DIPENUHI agar bisa menjadi ketua Senat.


Babak Kedua

Dalam sudut pandang den baguse aturan yang telah dibuat haruslah dilaksanakan dengan sebaik – baiknya. Aturan dibuat bukan untuk dilanggar, sebab jika untuk dilanggar artinya sebenarnya mereka sedang melawak dengan lawakan tak lucu sama sekali pada hari itu.

Tiba – tiba kening den baguse berkerut, apa gerangan .. ? yup, den baguse gumun lagi untuk kedua kalinya. Menurut ilmu yang dipelajarinya di pelajaran PPKN, bahwa anggota legislatif haruslah dipilih secara langsung melalui mekanisme pemilihan umum sebagai representasi dari penyelenggaraan pemerintahan yang menganut azas demokrasi. Sejenak den baguse teringat bagaimana pada zaman ORDE BARU orang-orang hampir tak pernah mengenal siapa yang mewakilinya di parlemen karena semua sudah “ DIATUR “ oleh penguasa, hanya yang berkuasalah yang bisa menentukan siapa mewakili siapa pada waktu itu. Jelas hal ini bertentangan dengan nilai – nilai idealisme yang dibawa oleh MAHASISWA REFORMIS 98. Dengan pengorbanan darah dari kaum intelektual diseberang sana & rezim itupun tumbang.

Mahasiswa pada masa perjuangan Reformasi 1998( foto:internet)

Lantas apa masalahnya den bagus ?, menurut den baguse sistem pemilihan anggota dan ketua SENAT itu tak jauh bedanya dari rezim orde baru itu tadi. lha kok bisa den, bagaimana ceritanya ?, Sistem pemilihan anggota dan ketua Senat tidak dilaksanakan melalui mekanisme Pemilihan Umum, dimana mahasiswa memilih wakilnya secara langsung, namun anggota senat dipilih oleh ketua Senat yang telah terpilih lebih dahulu. jadi kita pilih dulu ketuanya, nanti biar ketua sendiri yang memilih anggota – anggotanya, setidaknya begitulah penjelasan yang empunya hajat didepan.

Tepat...!!! eh eh protes lagi den baguse, dia tak terima era reformasi ini ditumbangkan kembali oleh kaumnya sendiri, kaum yang telah susah payah memperjuangkan sistem di tanah air ini. “ bagaimana pula kita dulu berjuang menjatuhkan kediktatoran, lha kok sekarang malah mengusung kedikatatoran untuk berjaya kembali ? “. begitulah pikir hati den baguse. Memilih ketua senat lebih dahulu oleh segelintir orang yang justru tidak sadar akan urgensi kehadirannya di ruangan itu bukanlah cara yang dibenarkan, apalagi memberikan keleluasaan kepada ketua terpilih untuk memilih anggotanya sendiri meskipun ada aturan bahwa angggota tersebut berasal dari berbagai jurusan dan angkatan.

Kali ini tak seleluasa argumentasi yang pertama, sebab waktu menjadi pertimbangan baginya, apalagi bisik bisik dikiri kanan yang nampaknya sudah ingin meninggalakan hajatan yang cukup melelahkan otak itu. Cuma satu permintaan den baguse, yaitu kembalikan ke sistem yang ideal, pamali rasanya bagi dia mengajarkan dan mengingatkan teori demokrasi dalam PPKN kepada yang empunya hajat.

Akhirnya kali ini tak semulus yang pertama, tetap saja sistem tak banyak berubah. den baguse tak bisa berteriak goaaallll......!!!!, dia hanya tersenyum getir menyaksikan aturan main reformasi ala teknokrat kampus.

Sampailah semuanya pada akhir cerita, tatkala acara inti yaitu pemilihan ketua Senat oleh “ sisa undangan “ yang masih tetap setia duduk ditempat. Mulailah masing – masing lembaga diminta untuk mengusulkan salah satu anggotanya untuk menjadi calon ketua SENAT. Pentaspun dimulai oleh sang empunya hajat, satu persatu adegan diperagakan, terpingkal – pingkal den baguse dibuatnya, meskipun pingkalannya hanya didalam hati. Semua lembaga harus mendelegasikan perwakilannya. Kata “ harus “ ternyata mengabaikan segala persyaratan yang ada, mahasiswa belum semester 6 terpaksa maju sebagai calon, mahasiswa yang sedang menjabat ketua lembaga lainnya pun maju sebagai calon meskipun pada akhirnya dipersilahkan duduk kembali. “ apa maksud empunya gawe ini ?, buang – buang waktu dan energi saja nih “ pikir den baguse. Ya memang tak jelas maksud dan tujuannya memaksa seseorang maju ke depan sebagai calon padahal orang tersebut sudah jelas – jelas tidak memenuhi kriteria dan mempersilahkannya kembali diduduk didepan setelah memperkenalkan dirinya kepada hadirin yang hadir. “ ah mungkin ini bagian dari lelucon yang punya gawe didepan,lumayanlah buat merefresh pikiran “, pikir den baguse.

Singkat cerita, tersisalah beberapa mahasiswa yang nampaknya memenuhi syarat sebagai ketua SENAT. Riang gembira rasanya den baguse menyambut adegan ini, pikirnya semua akan berakhir dan segera pulang. Namun berkerut lagi keningnya, kali ini dengan kerutan yang cukup dalam dan tidak disertai dengan protes sebab percuma beretorika panjang lebar pada rel yang tidak tersambung.

Kali ini semua calon di uji kelayakannya melalui persyaratan terunik itu yaitu, calon ketua harus menyatakan KESANGGUPANNYA untuk menjadi ketua dengan memaparkan visi dan misinya. Mulailah empunya gawe bertanya “ APAKAH ANDA SANGGUP MENJADI KETUA SENAT ? “. dan semua calon memiliki jawaban yang sama yaitu, “ TIDAK/BELUM SANGGUP ...!!! “

Mendengar jawaban itu mulailah pikiran den baguse tersadar dan berkata dalam hati “ ADA YANG SALAH DISINI PERMISI IJIN PULANG.......... “

Keesokan harinya den baguse menerima kabar bahwa telah terpilih ketua Senat yang baru, pikirnya lagi, “ SEMOGA DIA YANG TERPILIH TELAH BENAR – BENAR SANGGUP SEKARANG “


saya dedikasikan tulisan ini untuk rekan – rekan mahasiswa yang masih punya hati dan nyali untuk berubah, kawan jangan pernah menyerah pada keadaan, lawanlah keadaan. Janganlah mensolusikan yang salah pada kondisi yang salah. Benar bahwa Apatisme akut telah menyerang banyak mahasiswa dikampus kita, jangan persoalkan apatisme mereka, persoalkanlah apa yang bisa kita lakukan untuk menyelamatkan mereka dari “ ketidak kritisan berfikir “.

( ade rafiansyah )


jika ada kalimat atau perkataan yang kurang berkenan dalam tulisan ini saya mohon maaf, semua hanya untuk menggambarkan bagaimana penulis menyambungkan pemahamannya dengan keadaan yang ada . Jika memang ada kesalahan, koreksilah dengan argumen yang tepat dan mengena.



( Diterbitkan pada www.aderafiansyah.co.cc )Semoga bermanfaat buat sobat semua dan semoga Allah swt juga meridhoi ilmu ini untuk kita amalkan bersama,amien...jazakillah khoiron katsir.